OeekamparokiHTM.
Paroki Hati Tersuci Maria (HTM) Oeekam, Keuskupan Agung Kupang, dalam rapat Evaluasi dan Pembahasan Program Tahun 2019, Pastor Paroki RD. Maximus M. Amfotis, dan para peserta rapat membangun sebuah komitmen bersama bahwa perlu adanya "Peningkatan Kapasitas Pelayanan kepada Umat di Paroki Hati Tersuci Maria Oeekam. (Rabu,9/01/2019)
Pelayanan kepada Umat Paroki Oeekam dalam hal ini, menyangkut Pendampingan dan Pembinaan kepada umat, baik umat di KUB, maupun di Kapela-Kapela merupakan tugas dari para Katekis/Katekista yang ada di paroki ini, " karena itu, para Katekis/Katekista disebut agen-agen pastoral yang siap diterjunkan ke umat untuk memberi pendampingan dan pembinaan kepada umat secara khusus menyangkut pengembangan iman umat, sehingga diharapkan agar para katekis/katekis dengan kemampuan yang diiliki dapat mendampingi, membina umat sesuai yang diharapkan gereja, yakni berpadoman pada Ajaran Gereja Katolik.
Disamping itu Romo Maxi Amfotis memberi kesempatan kepada para katekis/katekista, untuk memimpin ibadat di KUB-KUB/Kapela-Kapela akan tetapi harus atas persetujuan Pastor paroki, bawasannya agar dapat terpantau secara jelas arah pelayanan. "Para Katekis/katekista, saya beri kesempatan untuk memimpin ibadat di KUB-KUB/Kapela-kapela, tetapi harus atas seijin saya, sehingga bisa terpantau arah pelayanan kita,"
Sedangkan menyangkut Pelayanan Kepada Umat yang dilakukan oleh Ketua-ketua KUB dan Guru Agama kapela, dapat disesuaikan dengan tugas yang diberikan, akan tetapi menyangkut pelayanan administrasi baik di tiap KUB/Kapela dan juga sekretariat paroki, Pastor Paroki menegaskan bahwa "segala urusan menyangkut pelayanan administrasi di Sekretariat Paroki, hanya dapat melayani jika mendapat rekomendasi dari Ketua KUB atau Guru Agama Kapela ada, untuk itu Pastor Paroki akan diberikan stempel kepada masing-masing KUB/Kapela, untuk dipergunakan sesuai dengan fungsinya". tegas Romo Maxi.
Lebih lanjut RD. Maximus Amfotis mengatakan bahwa akan ada penertiban domisili umat, yang disesuai dengan lokasi tempat umat berada, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pelayanan, baik itu pelayanan dari para ketua KUB/Guru Agama Kapela. hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada Umat dapat terarah secara jelas, dan dapat mempermudah pelayanan dari para ketua KUB/Guru Agama Kapela.
Dalam kesempatan yang sama Romo Maxi Amfotis,Pr, menginformasikan bahwa dalam waktu dekat (awal bulan Pebruari 2019) akan diundang para Narasumber/Tim dari Keuskupan Agung Kupang untuk memberi pembekalan kepada Pengurus DPP serta para ketua-ketua KUB/ Guru Agama Kapela, agar masing-masing mampu mengetahui tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada umat paroki. "Dalam Waktu dekat ini, mudah-mudahan diawal pebruari ini, akan saya undang para narasumber/tim dari Keuskupan agar memberi pembekalan kepada para pengurus DPP dan Ketua-ketua KUB/Guru Agama Kapela, sehingga masing-masing tahu tentang fungsi dan tugasnya sebagai pelayan umat di paroki".
Diakhir pertemuan itu, Pastor Paroki menghimbau kepada Para Katekis/Katekista, Para Ketua KUB, Para Guru Agama Kapela, Para Tokoh Agama untuk membangun kerjasama yang baik dengan semua pastor yang ada agar dapat meningkatkan pelayanan kepada umat secara khusus umat di paroki Hati Tersuci Maria Oeekam."Mari, kita bangun kerjasama yang baik untuk membina dan mendampingi umat kita di paroki tercinta ini". Kontribusi Ambo M.